Ustadz Malik dan Ummi Nisa adalah sepasang suami istri yang memiliki satu tujuan waktu mereka menikah, yaitu melaksanakan haji bersama di tanah suci mekkah. Demi melaksanakan hal itu, mereka rela merantau ke kota untuk berjualan di pinggir jalan dan mengajar ngaji anak-anak. Namun, sudah bertahun-tahun menikah, tabungan mereka tak juga cukup untuk berangkat haji. Nasib naas juga menimpa mereka ketika diterbitkannya perda pelarangan berjualan di pinggir jalan.
Ustadz Malik dan Ummi Nisa tak putus asa, mereka terus berdoa meminta pertolongan Allah. Hanya dalam beberapa hari kemudian, mereka berdua ditawari kontrak sewa lapak di kantin sebuah Sekolah SMK Kristen Swasta. Pasangan suami istri itu mengira bahwa anak-anak di sekolah itu baik karena membantu mereka berjualan di waktu senggang. Mereka tak menyadari bahwa ada satu geng berisi empat orang anak yang mengincar tubuh molek Ummi Nisa dan bertujuan untuk menjadikan sang Ummahat itu budak kontol mereka.