Viral Video Pasangan Bukan Suami Istri Mesum di Tempat Penginapan, Satpol PP Ringkus 3 Pasangan. Klik Selengkapnya di https://tk18.me.
Tiga pasangan bukan suami istri diduga berbuat mesum terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satpol PP Kota Tanjungbalai bersama petugas gabungan, di sejumlah tempat penginapan malam.
Kasatpol PP dan Damkar Pemkot Tanjung Balai, Fahala Zulpikar melalui Kepala Bidang Perundang-undangan, Fitriandy Sirait membenarkan bahwa Tim Gabungan yang menggelar razia pada Rabu (12/7) dini hari.
Tim menjaring tiga pasangan mesum dan sejumlah wanita penghibur di cafe atau warung remang-remang.
"Benar, Tim Gabungan berhasil menjaring pasangan bukan suami istri diduga berbuat mesum. Mereka terjaring malam hingga dinihari Kamis kemarin," kata Fitriandy kemarin.
Fitriandy menjelaskan, ketiga pasangan diduga mesum itu adalah AR (20) warga Dusun V Silau Laut, pasangannya A (17), warga Jalan Kamboja.
Kemudian BS (35) warga Dusun IV Desa Air Joman dan pasangannya D (38) warga asal Batu VIII. Terakhir, FRS (19) warga Sei Paham bersama pasangannya F (17) yang merupakan warga Sei Dua Jalan Anwar Idris, Tanjung Balai.
"Dua pasangan didapati di Penginapan Amanda dan satu pasangan lagi di Penginapan Iren," katanya.
Ia melanjutkan, pria dan wanita tanpa ikatan pernikahan tersebut kemudian digelandang ke Mako Satpol PP dan Damkar Tanjung Balai.
Hal itu, guna dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan serta mendapat peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Fitriandy menegaskan, sasaran razia memang difokuskan pada sejumlah lokasi yang diduga sering dijadikan mesum, dan akan terus dilakukan.
"Razia diarahkan ke hotel, penginapan dan tempat-tempat yang kerap dijadikan tempat maksiat.
Kegiatan razia ini akan terus kami lakukan guna menciptakan ketertiban dan untuk Tanjung Balai terbebas dari perbuatan maksiat," kata Fitriandy.
Dia menambahkan, selain tiga pasangan tak resmi, Tim juga mengamankan 16 orang perempuan di Cafe CS Jalan Sudirman Km 7, Cafe Winda Jalan Sudirman KM 7, Cafe Sikok Bagi 2 Jalan Jati, Kost-kostan Arteri Permai, dan Kedai Tuak Jatidan Kedai Nova.
ns 15.158.61.54da2