Usai menghebohkan jagat maya akibat video asusila Hello Kitty Prabumulih, akhirnya pihak kepolisian berhasil meringkus M Akbar (26).
Sebelumnya, M Akbar ini dilaporkan oleh UC (31), yang diketahui merupakan pemeran wanita dalam video viral Hello Kitty Prabumulih.
M Akbar yang menjadi pemeran pria berhasil ditangkap di rumahnya, pada Selasa 8 Agustus 2023.
Dirinya berhasil diringkus sekitar pukul 05.00 WIB, di Simpang Handayani Mulya, Pendopo, PALI.
Klik di Sini https://tk18.me.
Meski sempat menjadi DPO usai videonya viral, akhirnya Kapolres Prabumulih pun berhasil mengungkap apa motif yang melatarbelakangi terjadinya kejadian tersebut.
Bahkan, M Akbar juga mengakui perbuatan perekaman adegan mesumnya.
M Akbar secara gamblang juga menuturkan kalau dirinya merekam adegan mesumnya dengan korban menggunakan HP.
Sementara itu, menurut Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK MSi didampingi Kasi Humas, Iptu B Sijabat menuturkan jika motif pelaku pemeran pria merekam adegan vulgarnya yakni sebagai koleksi pribadi.
Sebagaimana dilansir dari laman resmi humas.polri.go.id yang diunggah pada 11 Agustus 2023.
Adapun penyebaran video mesum pelaku pria dilakukan istri sirinya dengan dalih sakit hati.
Hal tersebut dikarenakan M Akbar ketahuan berbuat selingkuh, dengan pemeran wanita dalam video.
Namun sampai saat ini, SA yang menjadi istri siri M Akbar ini belum berhasil ditangkap.
Bahkan kini, SA telah berstatus DPO dan terus dalam pencarian oleh Satreskrim Polres Prabumulih.
M Akbar sendiri dikenakan UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.
ns 15.158.61.21da2