Viral video syur 32 detik di media sosial. Video tak senonoh tersebut diperankan oleh seorang wanita PNS.
Diketahui, wanita itu adalah ASN/PNS Pemerintah Kota Tangerang. Klik Selengkapnya di https://reurl.cc/EoxMdK.
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tangerang kini menjadi sorotan publik setelah video dan gambarnya beredar.
PNS wanita tersebut viral setelah video tak senonoh berisi konten dewasa berdurasi 32 detik dan foto-foto tak pantasnya beredar.
PNS tersebut terekam berhubungan suami istri dengan orang lain.
Berita terbaru mengenai video konten dewasa oknum PNS telah mencuat dalam berbagai pemberitahanya.
Tak hanya video konten dewasa berdurasi 32 detik yang menjadi perbincangan, sejumlah foto juga ikut tersebar.
Foto-foto tersebut memperlihatkan wanita tersebut mengenakan seragam dinas yang memuat logo Kota Tangerang di bagian lengan.
Terhadap hal ini, Mualim, yang menjabat sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang, memberikan tanggapannya terkait peristiwa ini.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Polres Metro Tangerang dalam upaya penanganan kasus ini.
Sebagai informasi tambahan, beberapa waktu lalu, kepolisian telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kami sudah koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi," katanya.
"Pak Kapolres, kemarin juga sudah disampaikan bahwa pihak kepolisian sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi," katanya, Senin (21/8/2023).
Ditanya soal sanksi, pihaknya mengatakan akan memberikannya apabila benar video syur tersebut diperankan oleh pegawainya.
"Kalau pun nanti itu terbukti pegawai Pemkot Tangerang, tentunya kami akan lakukan langkah-langkah tegas yang sesuai dengan aturan yang ada," ucap Mualim.
Mualim juga mengatakan, sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian tanpa hormart.
ns 15.158.61.54da2