Seorang pemuda di Kota Palangka Raya, NK (19), nekat melakukan video call sex (VCS) hingga akhirnya rekamannya tersebar di media sosial Instagram.
Klik Selengkapnya di https://tk18.me.
Pria yang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya ini mengadu ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
NK mengaku melakukan VCS dengan teman perempuannya yang dikenal di media sosial.
Aksi bugilnya direkam hingga disebarkan ke dua teman perempuan korban pesan Instagram.
Pelaku mengirimkan bukti video tersebut telah disebarkan dan meminta uang sebesar Rp300 ribu agar video tersebut dihapus.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban iseng mencari jasa VCS gratis di Twitter.
Setelah dapat, korban diberi persyaratan mengikuti media sosial pelaku di Instagram.
”Setelah itu korban dan pelaku melakukan VCS. Pelaku ternyata hanya menggunakan video perempuan yang tengah tanpa busana selama satu menit,” ujar Erlan, belum lama ini.
Setelah mendapat pengaduan korban, pihaknya melakukan profiling terhadap akun tersebut.
Pelaku merupakan warga luar Kalteng. Setelah diberi peringatan, pelaku akhirnya menghapus atau menarik kembali video yang telah disebarkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Erlan kembali mengimbau masyarakat agar berhenti beradegan tanpa busana di depan kamera, terlebih dengan orang yang baru dikenal di media sosial.
”Alasan korban hanya iseng untuk mencari VCS. Makanya kami tidak henti-hentinya mengimbau jangan melakukan VCS, karena itu hanya akan merugikan diri sendiri,” ujarnya
ns 15.158.61.4da2